AMPK Sinjai Desak Kajati Copot Kajari Sinjai

MACCANEWS -- Puluhan massa yang terdiri dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan, Kamis (27/10/2016) di jalan Jend Sudirman, Kelurahan Balang Nipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antar demonstran dengan pihak kejaksaan yang didampingi oleh pihak Kepolisian.

Salahsatu Demonstran sekaligus keluarga korban, Bahar yang melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan menyampaikan pernyataan sikap yang menyayangkan ketika aparat penegak hukum adalah bagian dari alat negara yang semestinya menjunjung tinggi hak asasi manusia justru berbuat sesuatu tindakan kesewenang-wenangan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum terhadap warganya sendiri yang sedang mencari keadilan.

Seperti yang dialami oleh saudara Irwan Makmur beberapa hari yang lalu, Iya mendapat tindakan dari orang yang diduga adalah oknum pegawai kejaksaan Negeri Sinjai sebab dilakukan dalam lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai dan mengenakan seragam kaos Kejaksaan berupa dugaan tindakan yang tidak senonoh penganiayaan pencabulan serta pelanggaran hak asasi manusia yang notabene adalah tersangka yang sedang diproses untuk segera diadili agar dirinya mendapat kepastian hukum.

Lebih lanjut, Bahar dalam orasinya mengungkapkan akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala serta alat vital korban hingga saat ini Serta trauma atau mengalami gangguan psikis yang sangat mendalam karena korban masih tergolong sangat mudah serta keluarga korban sangat prihatin malu dan sangat Terpukul akibat peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan mengecam keras tindakan oknum tersebut dan mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk segera memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai dari jabatan, mendesak Kepala Kejaksaan tinggi Sulselbar untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut yang telah mencederai supremasi hukum di Kabupaten Sinjai, serta mendesak kepada Kepala Kejaksaan tinggi Sulselbar untuk segera memeriksa memecat dan menyerahkan oknum pegawai yang terlibat kepada pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditempat yang sama, Ahmad Marzuki yang merupakan kuasa hukum dari Irwandi bin Makmur menuturkan dugaan-dugaan pasal yang dilanggar oleh oknum Kejaksaan yang melakukan tindakan pencabulan terhadap kliennya. Adapun dugaan pasal yang dilanggar yakni undang-undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yakni pasal 5, pasal 17, pasal 18, pasal 29, pasal 30, pasal 69, serta Pasal 351 ayat 1 dan ayat 4 KUHP, pasal 289 KUHP.

Sementara itu, pihak Kejaksaan yang menerima aspirasi tersebut berjanji akan melakukan proses dan siap memberikan sanksi kepada pelaku apabila tindakan yang dituduhkan itu terbukti. (Jmr/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Alumni 86 SMA 1 Bulukumba akan Gelar Tour Jakarta - Bogor
    21.08.2016 - 0 Comments
    Letkol Andi Arwan Asrib (baju  warna hijau) menyatakan kesiapannya menerima sekaligus menfasilitasi penginapan…
  • Perpustakaan Kaltim Tertarik Dengan Inovasi Sentuh Pustaka Dinas Perpustakaan Kota Makassar
    05.07.2019 - 0 Comments
    Kepala Bidang Layanan dan Kerjasama Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Taufik,…
  • Masyarakat Demo Kantor Camat Mallusetasi Terkait Sampah Berserakan
    10.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Ratusan Masyarakat Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru Unjuk Rasa di Kantor Camat…
  • Jembatan 10 Meter Nyaris Ambruk Akibat Banjir
    27.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Warga Kabupaten Soppeng yang akan berangkat ke Makassar melalui Desa Sikapa, Kecamatan Tanete Riaja harus…
  •  Suardi Saleh Serahkan Bantuan ke Imam Masjid, Pagawai Sara dan Guru Mengaji
    06.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Sebanyak 330 imam masjid, 530 pegawai sara dan 1.100 guru mengaji kembali menerima insentif dari…
  • Dukung Penanaman Terumbu Karang Kebangsaan 2020, Iqbal Menyelam Hingga Bersihkan Sampah
    03.06.2020 - 0 Comments
    Perhelatan event Garuda di Lautku yang rencananya akan diadakan pada bulan Maret mendatang di pulau Kodingareng keke…
  • DPPPA Makassar Optimis Raih Penghargaan KLA Tahun Ini
    03.09.2019 - 0 Comments
    Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) optimis bakal meraih…
  • Dua Babinsa Kodim 1405/Mlts Ikut Pelatihan KB se Sulsel
    30.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS-Dua orang Babinsa Kodim 1405/Mlts Pelda Bahtiar dan Sertu Suyuti mengikuti kegiatan pelatihan KB di ikuti…
  • Disdukcapil Gelar Pelayanan di Pulau, Begini Kata Camat Sangkarrang
    27.08.2019 - 0 Comments
    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan Pelayanan Langsung di Pusatkan di Kantor…
  • Meski Tantangan Besar, Satgas Dinas PU Makassar Tetap Semangat
    01.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Personel Satuan Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar seolah tidak kenal lelah. Di saat…
  • Program Makassar Recover Antarkan Wali Kota Danny Raih Kepala Daerah Inovatif
    01.09.2021 - 0 Comments
     Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang menjadi Wali Kota Makassar di anugrahkan sebagai kepala daerah inovatif pada…
  • Bapemperda DPRD Makassar Agendakan Pembahasan RAPBD Pokok 2020
    04.12.2019 - 0 Comments
    DPRD Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mengagendakan pembahasan Rancangan APBD Pokok Makassar…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.