Amnesty Pajak Berjalan Optimal dan Produktif di Enrekang

MACCANEWS -- Tax amnesty atau amnesti pajak alias pengampunan pajak gencar diedukasi pada masyarakat, pejabat, anggota DPRD, pengusaha di wilayah kerja KP2KP Enrekang. Program Menkeu RI inipun dinilai sukses menertibkan para pengemplang pajak untuk tertib dan patuh pajak.

Tak hanya itu sosialisasi amnesti pajak digelar di Mako polres Enrekang pekan kemarin oleh kepala KPP Pratama Pare-pare Tariani Agustiarini, account representative Muh. Muslih LP, Hastomo, Azwar Hebakaya sebagai pemateri juga hadir kepala KP2KP Enrekang Yorinda Sapan Linggi.

"Sosialisasi guna mengetahui keuntungan dan kekurangan amnesti pajak sesuai UU No.11 tahun 2016," kata Tariani Agustiarini.

Terkait dalam hal wajib pajak itu menurut bendahara KP2KP Enrekang Eky Putra Agung Wiradharma, selama pengampunan pajak yang dibuka lebar oleh pemerintah melalui KP2KP terdekat harus dimanfaatkan secara baik oleh kalangan masyarakat atau wajib pajak.

Sebab jika tidak mengikuti amnesti pajak dan diketemukan data belum dilaporkan sesuai waktu tempo bisa mengundang kerugian lebih besar wajib pajak. "Diberlakukan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan," ungkap Eky Putra Agung Wiradharma, senin (3/10/2016).

Menurut Eky Putra sejak diberlakukannya, pelayanan amnesty pajak di kantor pelayanan KP2KP Enrekang terus didatangi kalangan wajib pajak. Secara umum adanya aturan ini para wajib pajak berpartisipasi menjalani kewajiban perpajakannya. Ada sanksi administrasi bagi wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak saat ditemukan datanya.

Sehingga dengan adanya pelayanan edukasi KP2KP Enrekang, maka ada kemudahan itu serta mampu meningkatkan kesadaran. Dari data mengajukan amnesty pajak terus bertambah. "Untuk prosesnya dilakukan kantor cabang pajak di pare pare," katanya.

Lanjut Eki Putra Agung W, potensi lainnya digarap usaha kecil menengah yang beromzet sudah mapan wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau menjadi wajib PPN minimal beromzet 4,8 miliar setahun. Jika omzetnya tidak kena pajak,harus dibuat laporan kewajiban pajaknya. Kalau bangkrut tidak berpenghasilan, laporkan Nihil.

Masih tambah Eky dengan naiknya batasan omzet ini dari sebelumnya, maka bagi UKM dengan omzet tidak melebihi Rp 4,8 miliar dan memilih menjadi non PKP, tidak diwajibkan lagi sebagai kena pajak. "Akan tetapi tetap dibuat faktur pajak dan perlunya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan pernyataan Nihil," kata Eky AP Wiradharma. (Sam/Nr)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Danny Minta PDAM Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Ke Masyarakat
    26.11.2021 - 0 Comments
     Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan kantor PDAM…
  • Blangko SIM Langka di Bulukumba
    23.08.2016 - 0 Comments
    Aiptu Hamsina dan Briptu Nirfa sibuk melayani pemohon sim MACCANEWS -- Sejak minggu pertama Agustus lalu, pemohon…
  • Wawali Makassar Edukasi Masyarakat Cegah Stunting
    29.03.2022 - 0 Comments
     Usai meninjau langsung kegiatan Sabtu bersih di kawasan Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala. Wakil Wali Kota…
  • BKD Kota Makassar Bina Purna Bhakti Pemerintah kota Makassar
    21.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Banyak potensi yang bisa dilakukan oleh Purna Bhakti dalam menjalani masa pensiunannya, salah satunya…
  • Pendaftaran Paskibraka Makassar Resmi Buka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
    21.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Seperti agenda tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar kembali membuka pendaftaran calon peserta…
  • Ilyas Banno Siap Pimpin Kambali APDESI
    13.09.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Plt Ketua DPC kabupaten barru, asosiasi pemerintahan desa seluruh indonesia (APDESI) Muh Ilyas Banno…
  • Walikota Danny Lantik Komisioner LPI PBJ
    08.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melantik komisioner LPI (Lembaga Pengawas Independen)…
  • Program BULo, Warga Kecamatan Tamalate Selalu Panen Sayur di Kebun
    02.07.2019 - 0 Comments
    Warga Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate Yusuf Siraja tetap mengenjot program Badan Usaha lorong (BULo) yang…
  • Danny Lantik Dan Ambil Sumpah 400 ASN Yang Dilantik Di Kanre Rong
    10.12.2019 - 0 Comments
    Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto melantik secara serentak sebanyak 400 ASN untuk menduduki beberapa…
  • Dukung Program 5000 Lorong Wisata, Camat Bontoala Buat Kemasihrong
    04.07.2022 - 0 Comments
    Dalam rangka mendukung program 5000 lorong wisata, Camat, Sekcam, Lurah dan para PJ RTRW se Kecamatan Bontoala, kompak…
  • BAHAS APBD POKOK 2022, BANGGAR DPRD MAKASSAR SAMPAIKAN KELUHAN WARGA SOAL KEBERSIHAN DAN DRAINASE
    22.11.2021 - 0 Comments
    Pasca pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok…
  • Patroli Rutin, Satpol PP BKO Kecamatan Makassar Tegur PKL
    26.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Satpol PP BKO Kecamatan Makassar menegur sejumlah pedagang kaki lima yang melanggar aturan di…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.