MACCANEWS -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan kebijakan, mengharuskan seluruh pejabat eselon II B dan III lingkup Pemkab Bulukumba mengikuti uji kompetensi.
Uji kompetensi yang pertana kali dilaksanakan di daerah ini diikuti 174 orang pejabat, masing masing 31 orang pejabat eselon II B dan 143 orang pejabat eselon III, termasuk sepuluh orang camat.
Uji kompetensi ini dibuka Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto. Sementara tim penguji terdiri dari LAN RI, UNHAS dan satu orang Konsultan, dan ujian ini berlangsung sehari di ruang pola kantor bupati. Kegiatan ini dilaksanakan Badan Kepegaeaian dan Diklat Daerah Bulukumba.
Sekretaris Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) A. Ade Ariade menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi ini untuk menentukan penempatan jabatan yang sesuai dengan kompetensinya dan merupakan langkah pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan organisasi perangkat Daerah yang baru sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sesuai visi dan misi Bupati Bulukumba.
"Pelaksanakan uji kompetensi ini, kami dari BKDD bekerjasama dengan pihak independen yaitu dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Universitas Hasanuddin, serta beberapa konsultan profesional. Adapun materi yang diujikan adalah tes tertulis psikotes dengan menguji kepribadian peserta," kata A. Ade Ariadi
Sementara itu wakil Bupati, Tomy Satria Yulianto menyampaikan, uji kompetensi merupakan upaya bagaimana penempatan personil, menentukan desain pengisian formasi struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba sesuai kebutuhan daerah khususnya dalam pencapaian visi misi pemerintah kabupaten.
"Saya berharap para peserta betul-betul serius mengikuti ujian ini, oleh sebab hasil ujian ini sebagai basis atau pijakan kita semua dalam proses pengambilan keputusan di masa mendatang karena kita butuh orang-orang tim kerja yang kuat dengan kompetensi yang sesuai denganh bidangnya," ungkap Tomy Satria Yulianto. (Aso/Jn)
0 komentar: