MACCANEWS -- Guna menekan laju tingkat pelanggaran angkutan orang dan angkutan barang terkhusus kelengkapan surat kendaraan yang melebihi muatan dan uji keur serta pengawsan terhadap trayek. Pihak dinas perhubungan (Dishub) kota Makassar bersama satuan lalu lintas polrestabes Makassar gelar operasi kendaraan Angkutan Orang
Operasi angkutan barang tersebut terpusat pada ruas jalan vetran selatan, rabu (28/9/2016). Yang dipimpin langsung kepala seksi ketertiban LLAJ Kasymir.
"Hal tersebut haruslah gencar dilaksanankan mengingat banyaknya pengendara yang seolah mengabaikan dan menganggap hal tersebut bukanlah penting," ungkap Kasymir.
Lanjut Kasymir mengatakan bahwa uji keur itu adalah utama dalam mengendarai kendaraan layak dan tidaknya. "Pengendara angkutan orang pun kadang menyalahi ijin trayeknya," Sambung Kasymir kasie ketertiban LLAJ.
"Kami akan melakukan tilang bagi pengendara yang uji kelayakan keurnya belum di perpanjang dan surat pengawsan trayeknya," Tegasnya.
"Begitu juga dengan bak muatan yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan standar spesifikasinya akan kami tilang," ungkapnya kepada Maccanews.com
Ketika ditanya perihal tingkat pelanggar, Azis menjelaskan, bahwa operasi kali ini hanya ada 3 kendaraan yang kena tilang surat kelengkapan kendaraan. "Diantaranya 1 angkutan orang dan 2 angkutan barang yang belum melakukan perpanjang ijin trayek dan buku keurnya," Jelas Azis Humas Dishub Mks.(As/Nr)
0 komentar: