MACCANEWS - Pemerintah Kota Makassar kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI. Dengan demikian, Pemkot Makassar berhasil meraih WTP tiga tahun berturut-turut.
Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengapresiasi kinerja jajaran Pemkot Makassar atas capaian opini WTP atas Laporan Keuangan ini. Menurutnya ini bukti bahwa Pemkot Makassar terus berbenah dalam pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillaah WTP ini membuktikan empat hal, yang pertama kita taat aturan perundang-undangan, taat sistem akuntansi pemerintahan, data yang kita berikan lengkap, dan pemeriksaan internal kita berjalan dengan baik,” ungkap Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal. Senin (28/5/2018).
Deng Ical mengakui terdapat beberapa rekomendasi dari pihak BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, itu hanya persoalan teknis dalam penyajian, mengenai data sudah lengkap.
“Tapi kita akan terus tingkatkan, kita sudah tiga kali berturut-turut WTP harus ditingkatkan. Kalau persoalan ada temuannnya, Makassar itu masuk yang paling tinggi tingkat penanganan temuannya,” ujarnya.
Selain Pemerinta Kota Makassar, terdapat 14 Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya yang memperoleh opini WTP oleh BPK, seperti Pemkot Palopo, Pemkab Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Pangkep, Barru, Sidrap, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Meski demikian, secara umum pihak BPK memberi sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian, antara lain perencanaan APBD harus memperhatikan kemampuan daerah, kesalahan penganggaran atas belanja daerah, pembayaran piutang aset, pengelolaan dana BOS.
0 komentar: