Polres Parepare Diminta Tuntaskan Kasus Ladoma

Ighe Nurbasri mempertanyakan proses Hukum Kasus Ladoma

MACCANEWS -- Kasus dugaan Penguasaan hutan lindung oleh salah satu pejabat teras pemkot parepare terus berpolemik, dimana kasus ini sebelumnya terlapor di kepolisian polres parepare hingga saat ini proses hukumnya belum ada kejelasan.

Sebelumnya kabid kehutanan Marhusaid mendatangi mapolres parepare untuk memenuhi surat panggilan penyidik kepolisian untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas penguasaan hutan lindung oleh mustafa mappangara (P. Ucu).

Ironisnya kasus yang melibatkan Pejabat teras pemkot parepare ini, proses kelanjutan hukumnya hingga sekarang ini tidak jelas, sangat disayangkan jika kepolisian parepare tidak menuntaskan kasus tersebut.
Mustafa Mappangara (P.Ucu) Terlapor Kasus Dugaan Kepemilikan Kawasan Hutan Lindung

Salah satu warga parepare Ighe Nurbasri sabtu (17/9/2016) mempertanyakan, kasus penguasaan hutan lindung milik negara oleh pejabat teras pemkot sampai sejauh mana proses hukumnya. "kok sekarang adem -adem lagi," Ungkap Igne.

Padahal kasus ini sempat mencuat dan pemberitaan hangat dikoran bahkan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat parepare.

"ya, sebagai warga parepare tentunya kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan kepemilikan hutan lindung Ladoma, sebab kasus tersebut sudah menjadi komsusi publik," tandasnya. (R4/Jn)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.