MACCANEWS -- Sebagai bentuk kerja sama antara Pemerintah kabupaten Bulukumba dengan Polres Bulukumba, Selasa (27/9/2016), jajaran Reskrim Unit Tipikor memberikan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi.
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi kepada Maccanews.com menjelaskan, sosialisasi ini penting dilakukan agar aparat Pemkab Bulukumba lebih awal mengetahui aturan dalam menghindari terjadinya kesalahan yang berujung pada tindak pidana korupsi.
"Unit Tipikor Polres Bulukumba melaksanakan kegiatan sosialisasai dalam rangka mencegah praktek tindak pidana korupsi di lingkup pemkab Bulukumba, sekaligus mendorong agar pemerintah daerah Bulukumba, agar memaksimalkan penyerapan anggran, agar program pembangunan yang di rencanakan bisa dirasakan dan dinikmati masyarakat," papar Kapolres.
kegiatan sosialisasi yang dibawakan Ahmad Fatir, salah seorang anggota Tipikor, merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah untuk percepatan pembangunan.
Karena sebelmnya ada perasaan rasa khawayir dari SKPD untuk membelanjakan anggarannya, dengan alasan takut di periksa oleh aparat penegak hukum.
Jadi kata mantan Kapolres Bantaeng ini, tidak ada lagi alasan seperti itu, karena polri siap melakukan pendampingan hukum mulai dri tahap perencanaan sampai kepada akhir pelaksanaan kegiatan, sehingga teman teman SKPD, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, Pokja dan panitia penerima barang, bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang undangan.
Sementara itu, bupati Bulukumba A.M. Sukri Sappewali menyambut baik langkah yang dilakukan pihak kepolisian, khususnya unit Tipikor.(R18/Aso/Nr)
0 komentar: