![]() |
Ilustrasi |
MACCANEWS -- Bahaya Narkoba kini sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sinjai, pasalnya hampir setengah dari seluruh penghuni rutan Sinjai masuk karena kasus Narkoba. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Akbar Amnur saat melakukan dialog interaktif di Radio Pemda Suara Bersatu.
Dalam dialog tersebut, Akbar mengingatkan masyarakat Sinjai akan bahaya narkoba yang kini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat. Bila dulu peredaran narkoba terbatas pada golongan tertentu, tetapi sekarang ini sudah masuk ke semua lini tingkat usia.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kabupaten Sinjai sudah dapat dikategorikan sebagai bahaya laten. Sebab para korban lebih banyak dari kalangan berpendidikan yang merupakan generasi penting melanjutkan masa depan bangsa.
"Peredaran Narkoba di Sinjai boleh dikatakan laten, jadi harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat Sinjai, dan ini yang kami selalu sampaikan kepada Pemerintah maupun Kepolisian," katanya.
Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan bahwa kasus narkoba di Sinjai bagaikan fenomena gunung es yang nampak dipermukaan hanya sedikit. Apalagi luas daerah Sinjai tidak terlalu besar akan tetapi secara geografis memiliki banyak peluang masuknya barang haram tersebut.
"Sinjai tidak memiliki daerah yang luas tapi sebagai daerah perlintasan dan memiliki pulau-pulau kecil sehingga masuknya narkoba di Sinjai perlu diwaspadai," ungkapnya.
Hingga saat ini warga binaan Rutan Sinjai yang merupakan kasus narkoba berkisar 40 orang, baik yang berstatus tahanan maupun yang sudah divonis tetap. Jumlah ini termasuk tinggi sebab hampir setengah dari seluruh penghuni rutan Sinjai adalah merupakan kasus narkoba. (R17/Jn)
0 komentar: