BI akan Keluarkan Uang NKRI dengan Desain Baru


MACCANEWS -- Bank Indonesia akan menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Salah satu ciri uang sebagaimana Pasal 7 UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat dalam rilisnya Kamis (15/9/16) mengatakan penetapan gambar pahlawan nasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris.

Di jelaskan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bank Indonesia akan mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan sbb:

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah);

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah); dan

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100,00 (seratus rupiah).

Dikatakan penggunaan sebelas gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.

Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden tersebut, Bank Indonesia akan segera mempersiapkan penyusunan desain dan penerbitan yang waktu pelaksanaannya akan dilakukan dan diumumkan pada tahun 2016. Untuk mempermudah identifikasi ciri keaslian uang Rupiah oleh masyarakat serta mempersulit upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang Rupiah yang akan diterbitkan tersebut.

Apabila uang Rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang Rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran. (ur/jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Kaswadi Razak Hadiri Milad Muhammadiyah di Lajoa
    22.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Milad Muhammadiyah Ke-107 H/104 M tingkat Kabupaten Soppeng di gelar Masjid Raya Muhammadiyah  Lajoa…
  • Plt Camat Rappocini Tingkatkan Fasilitas Kenyamanan Pelayanan Publik
    08.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, plt Camat Rappocini Sulyadi Perdana Putra SG, menyiapkan…
  • Pesta Miras Disamping Rujab Bupati, Belasan Remaja Diamankan
    30.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Sinjai mengamankan 14 remaja yang sedang melakukan pesta miras di…
  • Bapenda Makassar Optimis Lampaui Target Penerimaan Pajak Reklame
    29.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp. 35…
  • Gelar Kemitraan, DPRD Makassar Diskusikan Penyelenggaraan Kesehatan
    01.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar Dialog Publik sebagai upaya…
  • Bisnis Pembiayaan Sepeda Motor, BSM Gandeng FIF
    16.05.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Bank Syariah Mandiri (BSM) menandatangani perjanjian kerja sama line facility dengan PT Federal…
  • Tari Maggiri Ramaikan International Multi Cultural di Anjungan Pantai Losari
    19.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pak Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tak henti hentinya mempromosikan parawisata handmade…
  • KKNI Uji Kompetensi SDM FKM UMI
    21.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS ---  Dr. Fairus P. Idrus SKM.,M.Kes, salah satu dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim…
  • Murni Iqbal Berkunjung ke Tallo Sampaikan Rencana Program TP-PKK Makassar
    01.07.2019 - 0 Comments
    Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Murni Iqbal Suhaeb berkunjung ke Kecamatan…
  • Tanggap Bencana, Wali Kota Makassar Siap Bersinergi Hadapi Musim Penghujan
    26.11.2021 - 0 Comments
    Memasuki musim penghujan ada ketakutan serta kekhawatiran bagi masyarakat yang bermukim di area rawan banjir. Namun…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.