MACCANews --- Anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid, mengingatkan agar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto segera merespon para pejuang pendidikan di Kota Makassar yang belum mengantongi SK.
"Sebelum cuti di Pilkada Makassar, ada baiknya SK kepada 18 ribu guru di Kota Makassar dikeluarkan," kata Hamzah Hamid, Rabu (27/9/2017)
Menurut ketua fraksi PAN Makassar tersebut, tidak banyak waktu yang tersisa untuk SK kepada guru sukarela. Olehnya, berkas yang sudah masuk perlu diverfiksi oleh BKD kemudian disodorkan ke wali kota.
"Tidak perlu menunggu APBD pokok 2018, kalau memang memungkinkan tahun ini sebaiknya dilakukan, nanti penyesuaian insentifnya dilakukan di APBD 2018," tutur Hamzah.
Hamzah mengaku, miris melihat nasib guru sukarela saat ini, setiap bulan hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu, kadang-kadang juga tidak menerima gaji karena rumitnya pengelolaan dana bos.
Dikhawatirkan banyak guru mundur karena faktor kesejahteraan, sementara Makassar masih butuh tenaga pendidik. "Miris juga melihatnya, apalagi yang sudah berkeluarga, bagaimana bisa cukup, kasihan para pejuang pendidikan ini," katanya.
Bahkan anggota komisi D bidang pendidikan itu mengaku ada beberapa guru yang mengadu ke dewan karena diintimidasi dari kepala sekolah (kepsek).
"Inilah pentingnya SK wali kota, mereka (guru) akan percaya diri setelah mendapatkan SK wali dan tentu ini akan mendongkrak kualitas pendidikan di Kota Makassar ke depan," tegasnya.
Hamzah pun mewaspadai adanya SK siluman, atau nepotisme dalam SK guru kontrak nanti. "Semua harus mengawasi, jangan sampai ada guru yang dikorbankan. Sebenar-benarnya yang lama mengabdi diberikan haknya," kunci Hamzah. (*)
0 komentar: