MACCANEWS -- Di dalam musyawarah cabang yang ke V/2016 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) cabang Bantaeng yang di ambil alih oleh tingkat BPD provinsi Sulawesi Selatan yang sudah menetapkan 3 calon diantaranya, Basri Yulianto, ST, Ahmad Mario Pratama dan Syarief Tenri Buana belum di plenokan.
Dengan itu Irwan Zaenal Ketua 1 BPC HIPMI Bantaeng sekaligus steering committee, berharap agar pemilihan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) cabang Bantaeng yang diambil alih tingkat BPD Provinsi dan masih tertunda supaya berlaku adil, jujur dan konsisten.
Menurut Irwan Zaenal, bahwa di dalam pemilihan ketua HIPMI cabang Bantaeng jika kita mengaju dalam aturan anggaran dasar yang di dalamnya ada 9 poin yang harus dipenuhi sebagai persyaratan dalam berorganisasi.
"Maka yang lulus jadi kandidat calon ketua HIPMI cabang Bantaeng yaitu Basri Yulianto, pasalnya hanya dia yang memenuhi syarat," tandasnya.
Lanjut Dia, pertama Basri Yulianto memenuhi persyaratan sesuai aturan anggaran dasar membayar uang pendaftaran sebesar 10 juta rupiah, dan mengantongi sertifikat Diklat, sedang yang kedua ini yang di tetapkan sebagai kandidat tidak memenuhi persyaratan sesuai yang tertuang dalam anggaran dasar, kata Irwan Zaenal.
Di samping itu Herman pengurus BPC HIPMI cabang Bantaeng dan juga steering committee Muscab menambahkan, bahwa di dalam berorganisasi sebagai calon ketua HIPMI cabang Bantaeng harus patuh dalam aturan dan wajib untuk mengikuti prosedur.
"Oleh Karena pembayaran uang pendaftaran itu wajib karena sudah menjadi aturan didalam anggaran dasar, juga harus mengantongi sertifikat Diklat karena kita ingingkan dalam pemilihan ketua HIPMI cabang Bantaeng yang menang dengan dignity, dan yang memilih juga, pilihlah yang memang kompeten," Jelas Herman, Jumat (26/8/2016). (R19/Jn)
0 komentar: