Pelatihan Advokasi, HUMANIS Hadirkan Komisioner KIP Sulsel

Andi Muhammad Ilham, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan

MACCANEWS -- Himpunan mahasiswa ilmu administrasi (HUMANIS) Fakultas Ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (UNHAS) mengadakan pelatihan Advokasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 25 September 2016 di ruang FIS III 104, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Andi Muhammad Ilham, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan. Ada pun materi yang di bawakan yakni strategi mengakses dan advokasi informasi publik. hal ini untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang informasi publik serta cara mengaksesnya.

Andi Muhammad Ilham dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa fungsi dari Komisi Informasi Publik ini adalah memberikan kepastian keterbukaan informasi publik kepada setiap warga negara. Hal ini tertuang dalam Undang–undang nomor 14 tahun 2008. Jadi kalau ada instansi pemerintah yang tidak mau memberikan data, itu berarti mereka melanggar undang-undang.

"Dalam melakukan advokasi sebuah kasus, tentunya data menjadi sesuatu yang sangat penting. Karena datalah yang menjadi landasan dalam melakukan advokasi. Misalnya ada ingin mengadvokasi dugaan penyalahgunaan anggaran, tentu anda harus punya data yang menegaskan bahwa ada penyelewengan terlebih dahulu. Baru anda bisa bertindak untuk melakukan advokasi,” jelas komisioner KIP Sulsel ini.

Ilham menambahkan bahwa KIP juga berfungsi untuk menerima laporan, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi publik. jadi ketika ada instansi yang tidak memberikan data misalnya untuk penelitian skripsi dan keperluan lainnya. Laporkan dan kita akan melakukan advokasi informasi ke instansi terkait. Masyarakat khususnya mahasiswa harus berperan aktif dalam mendorong transparansi informasi publik di Indonesia. (Rsl/Jn)

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.