![]() |
MACCANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maros, berhasil menjaring 30 orang siswa dari Sekolah Menangah Pertama (SMP) dan Sekolah Menangah Atas (SMA) yang kedapatan berkeliaran saat jam sekolah berlangsung. Bahkan, beberapa diantaranya kedapatan tengah asik merokok di warung.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Maros, Edi Burhan saat ditemui, Senin (29/8/2016) mengatakan, operasi yang digelar ini merupakan operasi rutin. Setiap bulan, timnya turun melakukan razia kepada pelajar-pelajar yang bolos untuk mengantisipasi kenakalan remaja.
“Ini untuk mengantisipasi kenakalan remaja akibat banyaknya pelajar yang membolos saat jam belajar, seperti tawuran ataupun berbuat hal-hal negatif lainnya saat masih di jam belajar,” terangnya.
Mereka diamankan di beberapa tempat yang berbeda, lanjutnya. Ada yang sedang main game di warnet, adapula yang kedapatan sedang asik nongkrong dan merokok di warung dekat sekolahnya. Meski mereka mengaku lagi tidak ada pelajaran di sekolah, pelajar-pelajar ini tetap diangkut oleh petugas.
“Mereka mengaku, lagi tidak ada pelajaran disekolahnya. Makanya mereka keluar. Kami tetap giring mereka, karena masih berseragam sekolah,” paparnya.
Selain pelajar, Edi mengaku memberikan himbauan kepada warung internet agar tidak membiarkan pelajar masuk bermain saat jam pelajaran masih berlangsung. Jika tidak, himbauan ini akan menjadi teguran yang akan dibarengi dengan penindakan.
Seluruh Pelajar yang berhasil dijaring ini, akan diserahkan ke orang tua mereka setelah menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa. "Kami sudah menghubungi orang tua mereka satu persatu agar dijemput langsung,” ujarnya.
Ketgam : Pelajar yang berhasil dijaring, didata dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (R1/jn)
0 komentar: