MACCANEWS -- Sebanyak delapan belas pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja Makassar resmi pindah kantor ke Disnaker Provinsi Sulsel pada 1 April nanti.
"Kami akan pindah ke kantor Disnaker Sulsel per 1 April nanti,"kata Kahar, salah seorang pengawas ketenagakerjaan Disnaker Makassar.
Kahar mengemukakan karirnya sebagai pegawai negeri telah lama menjadi pengawas tenaga kerja.
Dia tak mempersoalkan berpindah tugas ke kantor Disnaker Sulsel karena mengikuti peraturan pemerintah yang baru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengatakan delapan belas pengawas tenaga kerja yang akan pindah ke Disnaker Sulsel memiliki pengalaman yang memadai.
Irwan meminta pengawas ketenagakerjaan yang berpindah tugas tersebut menjaga kualitas kinerjanya agar tetap profesional dalam mengawasi masalah-masalah ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
Disnaker Makassar nantinya, kata Irwan, tetap melaksanakan fungsinya melakukan pembinaan ketenagakerjaan, fungsi kordinasi, fungsi pemantauan dan administratif.
Adapun fungsi pengawasan akan dikendalikan penuh oleh Disnaker Provinsi Sulsel.(indra)
0 komentar: