MACCANEWS -- Berdasarkan data dari Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk tahun 2016 ini dua kabupaten di Sulsel mengalami keterlambatan dalam penetapan Perda APBD-nya.
"Kami punya data tahun 2015, semua daerah di sulsel tepat waktu. Baru tahun ini (2016) ada dua yang terlambat penetapan Perda APBD mereka, yaitu Jeneponto dan Gowa," ungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Reydonnyzar Moenek M Devt M, usai menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, kemarin.
Untuk itu, ia berharap agar kepala daerah dan DPRD setempat bisa berkoordinasi secara intens untuk menghindari keterlambatan penyusunan anggaran.
Ia juga mengingatkan, saat ini sedang berproses Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang sanksi yang akan diberikan kepada daerah yang terlambat menetapkan Perda APBD. Misalnya, ditunda penyaluran DAK untuk daerah yang bersangkutan, pemotongan anggaran, hingga tidak dibayarkannya gaji kepala daerah dan anggota dewan.
"Tentu sebelumnya akan dilakukan kajian siapa yang mengakibatkan keterlambatan, itu baru diberikan sanksi," tegasnya.
Akan tetapi, menurut pengamatannya, kualitas belanja daerah antara belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal di Provinsi Sulsel cukup proporsional.
Perlahan tapi pasti, kata dia, daerah sudah mulai mengurangi belanja hibah, Bansos, dan belanja bantuan keuangan, serta mulai memperbesar belanja layanan publik.
"Rata-rata pemerintah daerah di Sulsel sudah memiliki komitmen kuat memperbesar belanja modal. Sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Pihaknya juga mencatat, provinsi Sulsel memiliki progres yang baik dalam penyusunan APBD yang mulai mengurangi belanja hibah dan Bansos yang sedikit rawan.
"Kalau belanja program, seperti barang dan jasa serta belanja modal, silahkan. Kami dorong. Dampaknya, tentu akan ada penguatan struktur belanja, fokus belanja pelayanan publik," tuturnya.
Ia juga menilai, jika dibandingkan dengan daerah lain, Gubernur bersama DPRD di Sulsel sudah memiliki komitmen yang kuat untuk kepentingan publik.
"Indikatornya adalah jenis belanja yang proporsional. Belanja pegawai sudah bisa dia tekan, yang hanya 15 persen dari APBD. Porsi belanja barang dan jasa juga meningkat, termasuk belanja modal untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Bandingkan dengan DKI Jakarta yang alokasinya 31 persen hanya untuk belanja pegawai atau sekitar Rp64 triliun," paparnya. (fo/Jn)
0 komentar: