![]() |
Ilham Sukardi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota parepare |
MACCANEWS -- Honorer dilingkup satuan Polisi Pamong Paraja (satpol PP) dikota parepare diketahui memiliki surat Keputusan (SK) ganda.
Selain punya SK dikantiir Satpol PP oknum pegawai honor tersebut juga memiliki SK Di badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hal in tentunya melanggar aturan yang ada, sebab sebelumnya tenaga honorer ini telah diketahui bekerja disalah satu instansi pemkot parepare, kemudian diperbantukan di BPBD dibagian TRC yang juga di SK - kan .
Parahnya, sejak tahun 2014, tenaga Honorer tesebut mulai diperbantukan di BPBD dengan pos biaya melalui penggunaan anggaran DIPA BPBD, yang bersumber dari APBD.
Sungguh ironis sekali Dengan kejadian ini honorer tersebut berperan ganda, padahal mereka aktif selaku honorer di Satpol PP, sementara ada tenaga - tenaga sukarela maupun tenaga sosial di BPBD tidak difungsikan.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ilham sukardi yang ditemui diruang kerjanya, kamis (25/8/2016), tidak menampik, ia membenarkan jika honorer satpol yang di SK-kan disini hanyalah ber- SK kegiatan dengan bayaran honor sebesar Rp. 350.000 hanya setahun," tandas Ilham Sukardi (R4/jn)
0 komentar: