![]() |
Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali menyerahkan Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan, kepada Ketua rombongan |
MACCANEWS -- Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, resmi melepas 89 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Kloter 25, diberangkatkan rencananya, tanggal 4 September 2016 bersama JCH asal Kabupaten Bone.
Pelepasan JCH Kepulauan Selayar tersebut, dihadiri pula Ketua TP. PKK kepulauan Selayar, A. Musrifah Dwiyanti Basli, serta anggota DPRD, Arfianto, S.Tp, Kepala SKPD dan keluarga JCH, yang berlangsung berlangsung di ruang Pola kantor Bupati, Senin (29/8/2016).
Bupati Muh. Basli Ali, meminta kepada semua para calhaj untuk menjaga kesehatannya. Sebab, berdasarkan informasi cuaca di Arab Saudi panasnya mencapai 50 derajat Celcius. Meskipun pemerintah juga menyediakan tim kesehatan, tapi yang bisa menentukan dan merasakan kondisi tubuh adalah setiap jamaah sendiri.
Bagi JCH Kepulauan Selayar, adalah dimaksudkan memenuhi panggilan Allah SWT dan melaksanakan perintah Agama Islam yang wajib bagi ummat Muslim dan Muslimah kepada mereka yang mampu melaksanakannya.
Bupati juga sampaikan bahwa JCH, tahun ini berjumlah 89 orang dari daftar tunggu 1. 700 orang, sehingga banyaknya daftar antrian Calon Jamaah Haji kepulauan Selayar, menunjukkan tingginya tingkat kesejahteraan rakyat dan kesadaran beragama masyarakat yang semakin baik.
Sementara itu, berdasarkan laporan panitia pemberangkatan Haji, Kementerian Agama Kepulauan Selayar, Yahya, bahwa JCH yang berangkat tahun ini, sebanyak 89 orang dari 91 kuota CJH Kepulauan Selayar. Dua orang tidak berangkat dan dikabarkan mengalami sakit.
Adapun JCH yang berangkat 89 orang tersebut, dari 11 Kecamatan tersebut, Kecamatan Benteng adalah terbanyak JCHnya disusul kecamatan Bontomatene, 17 ojamaah, Kecamatan Pasimarannu 7 Jamaah, kecamatan Buki 5 Jamaah, dan Kecamatan Bontoharu 4 jamaah, kecamatan Pasilambena 4 jamaah dan Kecamatan Bontomarannu 10 jamaah serta Bontosikuyu 2 jamaah dan Kecamatan Takabonerate juga memberangkat 4 jamaah. (R23/Jn)
0 komentar: