![]() |
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, didampingi Kepala Rutan Klas II. B Nasir, S Sos, MH serta Kajari Didik Agus Suroto, SH, MH, |
MACCANEWS -- Kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), ke 71, Tahun 2016 ini, bukan dirasakan oleh seluru rakyat Indonesia, akan tetapi, juga ikut dirasakan kemeriahannya oleh seluruh narapidana yang sudah menjalani hukumanselama beberapa tahun, khususnya bagi narapidana dan anak pidana sebagai binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Benteng Kabupaten kepulauan Selayar.
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, menyerahkan Remisi secara simbolis, sebanyak 58, warga binaan Rutan Kelas II B Kabupaten Kepulauan Selayar, 56 mendapat remisi umum I dan 1 orang dinyatakan mendapat remisi umum II (bebas) pada puncak perayaan HUT RI ke 71, yang berlangsung di Rutan Klas II B, Rabu (17/8/2016).
Pemberian remisi kepada para narapidana ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, tentang pemberian remisi umum 17 Agustus 2016 No. W. 23. 402 – PK.01. 01. 02 Tahun 2016.
Hadir dalam penyerahan Remisi tersebut, Ketua TP. PKK, Andi Musrifah Dwiyanti Basli, serta Kajari, Didik Agus Suroto, dan anggota Forkopimda lainnya, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Rutan Klas II B, Kepulauan Selayar, Nasir, S.Sos.MH, melalui Kepala Seksi Pelayanan, Haeruddin. P, menyampaikan tentang kondisi rutan termasuk anggota Rutan Klass II B Selayar. Selanjutnya menyampaikan bahwa napi yang mendapatkan remisi di rutan klass II B Selayar ini, adalah mereka yang memang berkelakuan baik dan mendapat pengamatan baik dari petugas Rutan. (R23/Jn)
0 komentar: