![]() |
Wakapolres Bantaeng Sedang Periksa HP Personilnya |
MACCANEWS, Bantaeng -- Sejak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan aturan yang melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go. Aturan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/533/VII/2016.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa game Pokemon Go dapat mengurangi kewaspadaan, Hal itulah yang menjadi salah satu alasan Pokemon Go dilarang dimainkan saat polisi bertugas.
Oleh karena itu Wakapolres Bantaeng menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pelarangan personil polri main games pokemon go di wilayah hukum polres Bantaeng.
Karena sudah menjadi kewajiban atau perintah, Wakapolres Bantaeng Kompol. Suprianto telah mengumpulkan seluruh jajaran anggota polres Bantaeng di lapangan upacara polres jalan Sungai Bialo hari Senin (25/7/16) guna memeriksa Kartu Tanda Anggota (KTA), surat-surat administrasi dan Handpone (HP).
"Memang benar kalau kita sudah kecanduan dengan namanya games pokemon go itu akan berdampak mengurangi kewaspadaan dan juga tidak akan pernah konsentrasi disaat menjalankn tugas", Ungkap Kompol. Suprianto. (R19/Jn)
0 komentar: