Lima Instruksi Presiden RI Joko widodo Untuk penegak Hukum



MACCANEWS, Jakarta -- Dalam mendukung pelaksanaan terobosan-terobosan dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Presiden RI Joko Widodo, mengeluarkan sejumlah instruksi kepada jajaran penegak hukum agar dapat segaris dan seirama satu sama lainnya.

Lima Instruksi yang disampaikan Presiden dalam pengarahan presiden kepada seluruh Kapolda dan Kajati di Istana negara, Selasa (19/7), tetapi Hal tersebut pun mendapat tanggapan yang beragam dari sejumlah kalangan.

Menurut Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono, instruksi yang disampaikan oleh Presiden tersebut sudah tepat.

"Arah pembangunan nasional harus sinergis antara kekuatan di pusat dan di daerah, Tapi memang tetap harus diwaspadai juga, karena dalam realitasnya kekuatan pusat selalu tidak pernah seimbang dengan kekuatan daerah. Regulasi ada di pusat, Sumber daya ada di daerah," ujar Arief.

Sedangkan untuk instruksi agar tidak mengekspos segala kasus ke media sebelum adanya penuntutan, Arief mengatakan hal tersebut memang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Pastinya bertentangan, tapi mungkin azas praduga tak bersalah yang menjadi landasan Presiden mengeluarkan instruksi itu," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan lima hal penting kepada jajaran penegak hukum agar dapat seirama satu sama lainnya. Kelima instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam pengarahan Presiden RI kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Istana Negara, Selasa (19/7).

Dalam pengarahan yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kapolri Tito Karnavian tersebut, Presiden mengatakan, jangan sampai saat pemerintah pusat sudah pontang-panting melakukan terobosan baik deregulasi ekonomi, terobosan amnesti pajak, serta segala jurus sudah dikeluarkan, tapi jajaran yang ada di tingkat daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Polresta, maupun Polda tidak segaris dan seirama. Tentu usaha pemerintah tidak akan berjalan maksimal.

Instruksi yang disampaikan Presiden tersebut, pertama, mengenai kebijakan diskresi yang tidak bisa dipidanakan.

Kedua, segala tindakan administrasi pemerintahan juga tidak dapat dipidanakan. Karena menurut Presiden, harus dibedakan, mana yang mencuri dan mana yang administrasi. Karena aturannya sudah jelas, mana yang pengembalian dan mana yang tidak.

Ketiga, kerugian yang dinyatakan oleh BPK diberikan peluang selama 60 hari. Keempat, segala data mengenai kerugian negara harus konkret dan tidak mengada-ada.

Yang terakhir, Presiden menginstruksikan untuk tidak mengekspos segala kasus ke media sebelum adanya penuntutan.

Presiden menggaris bawahi bahwa dirinya masih mendengar adanya tindakan dari penegak hukum yang belum sesuai dengan apa yang diinginkannya karena dirinya masih mendengar banyak keluhan dari Walikota, Bupati dan Gubernur.

Seluruh elemen bangsa dikatakannya harus mengawal jalannya pembangunan dengan sebaik-baiknyanya, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat. (opa/jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Soal Kinerja, Kadis Kominfo Sinjai: Saya tidak Alergi Kritikan
    26.01.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Kepala Diskominfo, dan Persandian Kabupaten Sinjai, H. Firdaus meminta kepada wartawan untuk tetap…
  • Pererat Ukhuwah Pj Wali Kota Iqbal Silaturahmi Ke Mantan Wali Kota Makassar
    05.07.2019 - 0 Comments
    Rombongan Pejabat Pemkot Makassar dipimpin Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb didampingi Pj Ketua P PKK Murni…
  • IMM Bulukumba Gelar Dialog Melawan Narkoba
    18.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Menyikapi maraknya pengguna narkoba di Bulukumba yang dibuktikan banyaknya pelaku narkoba baik pemakai…
  • Cari Perusahaan Tak Beri THR Ke Karyawan, Disnaker Makassar Gelar Sidak
    29.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar inspeksi mendadak di…
  • Cegah Penyumbatan Drainase, Camat Biringkanaya Instruksikan Satgas Kerja Bakti Bersama Warga
    18.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Program Makassar Tidak Rantasa’ terus digalakkan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya. Tentunya…
  • Sebelum Pindah Tugas, Ini Pesan Kapolres Jeneponto
    18.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Polres Jeneponto akan dipimpin oleh Kapolres baru. Kapolres lama, AKBP Joko Sumarno yang terbilang…
  • Putra Bulukumba Terpilih Timnas U-16
    24.08.2016 - 0 Comments
    Fahmi pemain KSP Berkat FC yang terpilih masuk timnas MACCANEWS -- Fahmi, (16) kembali mengharumkan nama Bulukumba,…
  • Camat Sangkarrang Pimpin Upacara Bendera Perdana Di Kantor Baru
    27.08.2019 - 0 Comments
    Segenap jajaran mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Kepulauan…
  •  DPPKB Makassar Gelar Pembinaan Kader Lanjutan
    06.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makassar melanjutkan Kegiatan Pembinaan…
  • Tim Sukses Balon Bupati Bantaeng Terbentuk, RMS Respon Jabal
    29.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Salah satu Bakal Calon (balon) Bupati Bantaeng priode 2018-2023 Jabal Nur dari pengusaha muda yang bakal…
  •  Aduan Jalan Rusak, Dinas PU Makassar Realisasi
    07.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui Tim Pemeliharaan Jalan atau Tim Sapu Lubang kembali…
  • Disdik Makassar: Daftar PPDB Tak Perlu Legalisir KK dan Akta Kelahiran
    20.08.2019 - 0 Comments
    Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menegaskan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak diperlukan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.