MACCANEWS - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar inspeksi mendadak di sejumlah titik, seperti departemen store, perusahaan dan badan usaha.
Kepala Disnaker Makassar, A. Irwan Bangsawan mengatakan sidak ini terkait penyerahan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2018 bagi karyawan, tujuh hari sebelum hari raya.
“Kami ingin pastikan semua karyawan telah terima THR dari perusahaannya,” ungkap A. Irwan Bangsawan saat memimpin sidak ini, Jumat (8/6/2018).
Berdasarkan hasil sidak, seluruh karyawan mengaku telah menerima THR. Namun, para Sales Promotion Girl (SPG) dari perusahaan distributor mengaku belum menerima.
“Ada yang saya tanya tadi belum menerima tapi itu dari pihak perusahaan distributor. Pimpinan perusahaan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak distributor untuk segera memberikan hak pekerjanya,” kata A. Irwan.
A. Irwan Bangsawan mengingatkan agar perusahaan memberikan hak karyawannya sesuai aturan yang berlaku. “Ada sanksinya, bisa berupa teguran, bahkan sampai pembekuan usaha,” ujarnya
Lebih lanjut, A. Irwan Bangsawan mengatakan, Disnaker Makassar akan tetap menggelar sidak, hingga tiga hari sebelum lebaran. Pihaknya juga telah membuat posko pengaduan THR di Kantor Disnaker Makassar, Jalan Pettarani.
0 komentar: