![]() |
MACCANEWS, Bulukumba -- Kurang lebih dari 400 ribu penduduk kabupaten Bulukumba yang mendiami sepuluh kecamatan, tercatat 531 orang diantaranya mengidap penyakit TBC, 4 orang diantaranya sudah dinyatakan penderita kebal obat. oleh sebab itu pihak Pemerintah melalui Dinas Kesehatan, mengatakan jumlah penderita TBC masih dinilai kurang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk daerah ini.
Arman, wasor Program P2 TB (Pencegahan dan Pengendalian penyakit TB) Dinas Kesehatan membenarkan, data jumlah penderita penyakit TBC untuk seluruh wilayah Bulukumba sebanyak 531 orang, padahal berdasarkan estimasi dari pemerintah pusat yang menangani penyakit TBC, jumlah penderita TBC di Bulukumba bisa mencapai 700 orang, karena rumusnya dalam 100.000 penduduk, sama dengan 210 orang diantaranya rawan terjangkit TBC.
"Berdasarkan data yang kami miliki saat ini ada empat orang penderita TBC kategori kebal obat, keampatnya berada di desa Bontobangun kecamatan Rilau Ale 2 orang, Kajang 1 orang dan kelurahan Caile 1 orang, mereka ini harus mendapatkan perhatian khusus dengan pengobatan yang membutuhkan waktu lama," jelas Arman.
Menurutnya, penderita TBC terkadang mengabaikan saran dokter, yang mengharuskan minum obat dalam jangka waktu tertentu, mereka mengabaikan, karena penderita mungkin merasa kondisinya sudah membaik sehingga tidak rutin menkomsumsi obat secara teratur. Hal ini menjadi pemicu sehingga penderita masuk kategori kebal obat.
Bagaimana cara penularan penyakit TBC ini ?, menurut Arman, penularan penyakit TBC melalui udara, sehingga penderita TBC sebaiknya menggunakan masker. proses penularannya cepat disebabkan karena melalui udara yang tidak bisa dilihat.
"Saya sarankan penderita TBC harus patuh berobat dan bagi keluarga penderita juga diminta untuk tetap menggunakan masker dan mengawasi keluarganya untuk berobat, dan jika seseorang mengalami batuk yang berkepanjangan melebih dari 3 minggu, bisa jadi terjangkit penyakit TBC, makanya mereka yang mengalami batuk berdahak lebih dari 3 minggu supaya segera memeriksakan diri ke RSUD atau ke Puskesmas terdekat," harap Arman.
Menyinggung soal ketersediaan obat, menurutnya khusus obat untuk penderota TBC pemerintah menyiapkan dengan tidak dipungut bayaran. “ bagi penderita TBC yang berobat di RSUD atau Puskesmas haram hukumnya membeli obat, pemerintah sudah menyiapkan obat untuk penderita TBC,’’tegas Arman yang mengaku juga rentang terjangkit penyakit TBC.
"Dijelaskan ciri-ciri atau gejala seseorang yang mengderota TBC antara lain, demam tinggi disertai, batuk berdahak yang berkepanjangan dan disertai adanya darah segar yang bercampur pada dahak, pada malam hari berkeringat meskipun hawa tidak panas dan ditandai ketika orang sekitarnya tidak berkeringat, serta nafsu makan menurun. Jika seseorang mengalami hal seperti itu supaya segera memeriksakan diri di laboratorium atau pemeriksaan rontgen agar bisa segera cepat ditangani," jelasnya
Arman juga berharap kepada pemerintah kabupaten, sebagai petugas yang menangani penderita TBC bisa memberikan jaminan kesehatan dengan menyediakan vitamin dan masker, karena selama ini vitamin yang ada diperuntukkan bagi penderita, bukan untuk petugas, selain itu sarana kendaraan minimal sepeda motor bisa disiapkan agar bisa menjangkau pelosok desa. (R18/Jn)
0 komentar: