Bantuan Dana Parpol Wajib Memiliki LPJ


MACCANEWS, BANTAENG --- Sebanyak 8  Partai Politik ( Parpol) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ( Bintek) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Parpol di ruangan meeting Room Hotel Ariani, jalan Raya Lanto Kelurahan Palantikkang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa 31/5.

Kegiatan Bintek dihadiri langsung dan sekaligus dibuka Wakil Bupati Bantaeng Muh. Yasin dan di dampingi Ketua DPRD Bantaeng Sahabuddin dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Faisal.

Muh. Yasin Wakil Bupati mengatakan, bahwa bintek tersebut dimaksud untuk memberikan pencerahan dan penjelasan terhadap Partai Politik yang menerima Bantuan Keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) agar dapat mempergunakan, membelanjakan serta mempertanggung jawabkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, ujarnya.

“Setiap parpol wajib mempunyai LPJ, dan peran fungsi Parpol dituntut berperan dalam mewujudkan kehidupan demokrasi dan tujuan kesejahteraan yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi," tambah Muh. Yasin.

Sementara kepala Badan Kesbangpol Faisal menyampaikan bahwa anggaran
Bantuan Keuangan Parpol yang di kelola tahun 2016 sekitar 375 juta rupiah untuk 8 partai se Kabupaten Bantaeng.

"Dan yang menjadi tolak ukur dimana pemerintah telah diatur kepartaian ke dalam suatu Undang-Undang yang khusus mengatur partai politik yaitu, UU No2 tahun 2011 tentang tentang partai politik bahwa yang di anggarkan hanya suara yang sah terdaptar di DPRD Bantaeng dengan jumlah 101 suara," tutur Faisal.(R19/Fan)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Ikatan Alumni Universitas Indonesia Timur Resmi Terbentuk
    29.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Ikatan Alumni Universitas Indonesia Timur kemarin akhirnya resmi terbentuk setelah dilantik oleh rektor…
  • Pj Wali Kota Iqbal Hadiri Berbagi 1000 Anak Yatim
    13.06.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb hadir lebih cepat pada acara Berbagi 1000 Anak Panti atau Bergaya…
  • Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar Disebut Belum Optimal
    23.12.2021 - 0 Comments
     Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar,…
  • SYL dan DP Kompak Persiapkan Kunjungan Presiden RI
    25.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Jelang kedatangan Presiden RI, Jokowidodo yang direncanakan berkunjung ke Kota Makassar dan mengunjungi…
  • Patroli Raika Ujung Pandang Kawal Terus Makassar Recover di Wilayah
    23.08.2021 - 0 Comments
    Ratusan pekerja Apartemen 31 Sudirman kembali dilakukan Swab ulang Covid -19. Hal ini sesuai kesepakatan pasca…
  • Pengungsi Kebakaran di Makassar Butuh Toilet Portabel
    05.10.2021 - 0 Comments
    Anggota DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota segera melengkapi kebutuhan mandi cuci kakus (MKC) bagi korban…
  • PD Pasar Nyatakan Masih Perjuangkan Hak-hak Pedagang
    04.11.2019 - 0 Comments
    Konsultan Hukum PD Pasar Makassar Raya, Muh Syahban Munawir menilai pernyataan yang mengatakan Pasar Makassar Raya…
  • Begini Cara Pemerintah Kecamatan Manggala Tingkatkan Partisipasi Pemilih Di PSU
    21.06.2019 - 0 Comments
    Pemungutan suara ulang (PSU) digelar di sejumlah TPS di Kota Makassar. Tercatat ada 19 TPS yang harus melakukan…
  •  Begini Camat Manggala Bersosialisasi dengan Warganya
    25.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Camat Manggala Ansar Umar, punya banyak cara untuk akrab dengan warganya. Camat yang dikenal sombere…
  • Sukri; Saya Tidak Lupakan Timses, Satukan Hati Bangun Bulukumba
    19.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Tepat satu tahun menjabat bupati dan wakil bupati Bulukumba, 17 Pebruari 2017, AM.Sukri A.Sappewali…
  • Jalan Rusak Akibat Truk Pasir
    06.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Sejumlah jalan mengalami kerusakan yang cukup parah pada sejumlah titik poros Topporen, Desa Nepo…
  • Gelar Sosper, Rezki Tekankan Pentingnya Pengelolaan Rumah Kos
    06.04.2021 - 0 Comments
     Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) no 10…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.