Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar


Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Condotel Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kamis 9 Desember 2021 lalu


Rezki menjelaskan, Perda ini seyogyanya menjadi landasan untuk mendorong perlindungan sumber daya air di Kota Makassar yang semakin tercemar.


Menurutnya masih ada beberapa pelaku usaha hingga rumah tinggal yang belum begitu baik menerapkan penyaringan limbah. Inilah yang memperburuk kualitas air di Kota Makassar.


"Air tanah di Makassar terus tercemar, sekarang jarang orang pakai sumur, karena memang sudah tak layak, makanya kehadiran Perda ini hadir dengan harapan seluruh pelaku usaha ataupun rumah tinggal bisa menjaga ini," katanya


Dirinya juga menyoroti pencemaran lewat pasar-pasar tradisional. Saat ini tercatat dari 19 pasar tradisional di Makassar, dengan pengelolaan limbah domestik yang belum modern. "Kalau ini bisa diterapkan, maka pasar-pasar kita nantinya bisa jadi tempat yang nyaman," imbuhnya.


Legislator Demokrat tersebut mengatakan, saat ini Makassar juga ditunjuk menjadi pilot project dalam pengelolaan limbah dan air tanah, lewat program pusat yaitu Instalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) yang saat ini progresnya sudah hampir rampung.


Selain meningkatkan kualitas air tanah, kehadiran program IPAL ini juga berpotensi meningkatkan PAD, lantaran penarikan retribusi nantinya bakal diatur.


"Jadi kita patut bersyukur kita menjadi salah satu daerah yang bisa membangun ini, harapannya kualitas air tanah kita bisa perlahan membaik," tuturnya.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Pemkot Genjot Perekonomian
    28.12.2020 - 0 Comments
      DPRD Kota Makassar mengapresiasi kinerja pemerintah kota (pemkot) dalam menggenjot perekonomian, yang…
  • Komisi C DPRD Makassar Pertanyakan Keterlambatan Lelang di Dinas PU.
    30.10.2019 - 0 Comments
    Anggota Komisi C DPRD Makassar melakukan kunjungan kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra…
  • BPJS Makale Kordinasi Faskes Primer dan Sekunder di Enrekang
    10.08.2016 - 0 Comments
    Ka cabang BPJS Makale menyimak paparan data ka operasional BPJS Enrekang MACCANEWS -- BPJS kesehatan cabang Makale…
  • Delegasi Uni Eropa Kembangkan Kerja Sama dengan Makassar
    08.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Delegasi Uni Eropa kembali melawat ke Makassar. Kali ini dipimpin oleh Director World Cities Project of…
  • Camat Wajo Pimpin Penertiban PKL di Sekitar Pasar Sentral
    16.07.2019 - 0 Comments
    Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilaksanakan Satpol PP BKO Kecamatan Wajo di sekitar wilayah Pasar Sentral,…
  • CR7 Punya Cara Menangi Liga Champions
    25.05.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Cristiano Ronaldo memiliki cara untuk mengantarkan Real Madrid menjuarai Liga Champions 2015-2016.…
  • Pengurus FKLPM Gelar Rapat Koordinasi Dengan Camat Manggala
    16.10.2019 - 0 Comments
    Rapat Kordinasi Andi Pasamangi Wawo Ketua didampingi Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat…
  • Inilah Cara SD Terpencil Tumbuhkan Minat Baca Luar Biasa
    20.09.2016 - 0 Comments
    Siswa SDN 1 Allakuang Sidrap Sedang Membaca MACCANEWS -- SDN 1 Allakuang Sidrap merupakan sekolah terpencil…
  • Tersangka Korupsi Patung Colliq Pujie Yudi Asmoro Akhirnya Masuk Bui
    01.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kejaksaan akhirnya menahan Tersangka Patung Colliq Pujie, Yudi Asmoro Basuki, sebagai tersangka setalah…
  • Komisi C DPRD Makassar Mediasi Waga Bulurokeng
    28.11.2017 - 0 Comments
    MACCAnews - Komisi C DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan…
  •   Kebakaran Pallawa, 4 Rumah Jadi Abu, Kerugian Sebesar 2 Miliar
    02.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS  - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pallawa Kecamatan Sesean Suloara Kabupaten Toraja Utara, Rabu,…
  • Tidak Ada SMP, Ini Solusi PPDB 2018 Bagi Alumni SD di Kecamatan Makassar
    28.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Pemerintah telah menetapkan sistem jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur ini…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.