MACCANEWS - Pemerintah telah menetapkan sistem jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur ini memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili dalam radius kurang dari 4000 meter dari sekolah.
Ketua PPDB 2018 Makassar, Ahmad Hidayat jalur zonasi memiliki kuota 90 persen, dengan rincian 77 persen zonasi utama, prasejahtera 10 persen dan inklusi 3 persen. Semakin dekat jarak rumah calon siswa dengan sekolah semakin tinggi poinnya.
” Radius 0 sampai 500 meter dari sekolah poinnya 90, radius 500 sampai 1000 meter berkurang poinnya. Terus begitu sampai radius 4000 meter,” ungkap Ahmad Hidayat, Ahad (9/7/2018).
Namun, bagaimana dengan calon peserta didik dari wilayah Kecamatan Makassar. Diketahui, kecamatan yang persis berada di tengah Kota Makassar ini terdapat puluhan SD, namun tidak ada satupun SMP.
Untuk mengantisipasi hal ini, pihak panitia PPDB telah menyiapkan solusi. Ahmad Hidayat mengatakan, pihaknya memberi kebijakan khusus yakni dengan menyebarnya ke sejumlah SMP di wilayah kecamatan lain. Dua sekolah di Kecamatan Ujung Pandang. Mariso, Tallo, dan Bontoala masing-masing satu SMP.
” SMP negeri 2 di Jalan Amannagappa, SMP 6 di Jalan Ahmad Yani, SMP 29 di Jalan Andi Mappanyukki, SMP 4 di Jalan Pongtiku dan SMP 10 di Jalan Andi Tadde,” kata Ahmad Hidayat.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 44 SD, yang terdiri dari 30 SD negeri dan 14 swasta. Dengan asumsi 100 alumni tiap SD, maka ada 4400 calon peserta didik yang akan masuk ke SMP.
Kondisi ini tentu telah menjadi perhatian dari Pemerintah Kecamatan Makassar. Bahkan persoalan pembangunan SMP telah diusulkan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
“Harapan kami ada perhatian di Kecamatan Makassar sekaitan dengan fasilitas SMP, supaya memudahkan masyarakat kami untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Karena dari pihak kami di tingkat Kecamatan telah diusulkan di Musrenbang,” jelas Plt. Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin.
Meski begitu, dia mengaku tetap mengusahakan dan memperjuangkan realisasi pembangunan SMP ke pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan DPRD.
0 komentar: