MAKASSAR - Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. selaku Master MR Kecamatan Ujung Tanah, Pada hari Minggu 08 Agustus 2021, Pukul 22.05 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No.200 melaksanakan apel Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah.
Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Makassar, “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam SATGAS RAIKA (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan Masyarakat yang mengakibatkan Penyebaran COVID-19. Minggu (08/08/2021)
Dalam pelaksanaan Apel tersebut diambil alih oleh Iptu Rikanto (Panit II Bintibmas Sek UT).Pukul 22.10 Wita, Giat Patroli dilanjutkan di wilayah Kec.Ujung Tanah dipimpin oleh Itraruddin, S.E (Danki Satpol PP Makassar).
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan patroli yaitu : Itraruddin, S.E (Danki Satpol PP Makassar), Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah), Harianto, S.Sos (Korlu Makassar Recover Kel. PTB), POM AD, Marinir TNI-AL, Koramil 1408-01/UT, Polsek 07/UT, Brimob, Cab.Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan, Pol PP Balaikota Makassar, PPUD, Dishub, BPBD, Pol PP BKO Ujung Tanah dan Linmas Ujung Tanah.
Dimana lokasi tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam 22:00 Wita, dan menyebabkan kerumunan.
Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. selaku Master MR Kecamatan Ujung Tanah mengatakan pada awak media ini, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. (*)
0 komentar: