Lurah Barana, Kecamatan Makassar, Nurmiah menyiapkan bantuan ke warga yang terdampak Pandemi Covid 19. Apalagi diketahui pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (2/8/2021) lalu.
“Kami sudah memberikan informasi kepada RT-RW dan mendata 20 KK perumah. Hal itu supaya terkafer semua. Kemudian kami tegaskan jangan sampai ada penerima PKH, BLT yang dapat, sehingga kami teliti betul,”jelasnya.
Saat ini ungkap dia, warga belum merespon dengan adanya pendataan bantuan tersebut.
“Jika tak melihat barang, mereka tidak percaya adanya bantuan. Namanya manusia. Pada dasarnya mereka mendukung program pemerintah Kota Makassar. Selain itu, saya berharap kinerja RT-RW harus ditingkatkan dalam segi pendataan ke warganya,”tuturnya.(**)
0 komentar: