Dewan Sebut Pembatasan Dalam Kota Perlu Kembali Diperketat

 


Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar menilai pembatasan internal Kota Makassar perlu kembali diperketat guna menekan laju pertumbuhan COVID-19. 29/9/2020


Menurut anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid tak hanya di wilayah perbatasan, pengetatan juga perlu dilakukan di lingkungan dalam Kota Makassar. "Pembatasan itu oke-oke saja, tapi yang perlu diberikan perhatian yang di dalam ini. Setelah masuk ke dalam kandang ini seperti apa pembatasannya," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar tersebut.


Hamzah melihat sejumlah regulasi yang diterapkan di dalam Kota Makassar terkesan masih lemah. Perkumpulan masih banyak terjadi utamanya untuk warung makan, acara pernikahan, THM hingga acara partai menyambut Pilwali. Baca Juga : Program Duta Wisata COVID-19 Gubernur Sulsel Diapresiasi WHO


Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pembatasan-pembatasan yang selama ini dilakukan khusus ke Makassar dianggap wajar jika melihat angka kasus Makassar yang cukup timpang dengan daerah lain.


"Kita di bawah koordinasi Pemprov. Dari dulu Makassar mendominasi peningkatan angka kasus COVID-19 di Sulsel, jadi wajar saja pemprov memberikan perhatian khusus kepada Pemkot Makassar," tandasnya. 

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.