Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyiapkan dan mengatur agenda rapat-rapat di dewan.
Hal tersebut dilakukan karena banyak anggota DPRD tidak tepat waktu mengikuti rapat. Akibatnya, agenda rapat selalu molor dari jadwal yang telah ditentukan.
Tidak hanya itu, jadwal piket anggota DPRD Makassar yang bertugas menerima aspirasi rakyat kadang tidak dilakukan oleh anggota dewan yang bertugas saat itu.
Hal tersebut muncul dalam rapat efektifitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BK DPRD Makassar bersama tenaga ahli Andi Luhur Priyanto di gedung parlemen setempat, Jl AP Pettarani, Senin (20/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin Ketua BK DPRD Makassar Zainal Daeng Beta dan dihadiri Azis Namu (wakil ketua BK), Muhammad Yahya, Arifin Daeng Kulle (anggota BK), dan staf ahli Andi Luhur Priyanto.
Rapat ini juga dihadiri Kasubag Risalah Rapat Muh Suaib dan Kasubag Humas Andi Taufiq Nadsir dan Andi Syafrullah Mangkona.
Bahkan dalam rapat itu, muncul sorotan terkait pakaian anggota DPRD dalam rapat paripurna. "Ini ada legislator yang memilih tidak sesuai yang dilampirkan pada undangan. Ini tidak etis," kata Zainal Daeng Beta, Senin (20/1/2020).
Terkhusus kinerja, BK juga mendorong agar panitia khusus (Pansus) Ranperda menyetujui menyelesaikan tugasnya yang telah ditentukan melalui badan musyawarah.(*)
0 komentar: