Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Syafrullah menggandeng Badan
Pertanahan untuk mengantisipasi penyusutan lahan pasar tradisional di Makassar.
Roel sapaan akrab Syafrullah mengatakan, dari 13 pasar tradisional yang berada di bawah naungan pemerintah kota, 5
diantaranya belum memiliki sertifikat. “Kondisi seperti ini yang rawan diserobot orang,” kata Roel, Senin (4/4/2019).
Roel mencontohkan, Pasar Panampu yang berdasarkan SK Walikota memiliki luas lahan 49 ribu meter persegi kini
menyusut menjadi 19 ribu meter.
“Artinya 30 ribu persegi lahan milik pemerintah kota telah diserobot orang lain. Ini harus ditelusuri cepat, saya segera
laporkan ke pertanahan untuk buat batas-batasnya,” ucap Roel.(*)
0 komentar: