Kemenangan Kotak Kosong pada Pilwalkot 2018, turut mempengaruhi perencanaan pembangunan di Kota Makassar.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar pun sudah menyiapkan sejumlah langkah sebagaimana aturan yang berlaku.
Soal RPJMD Makassar yang bakal berakhir pada pertengahan tahun ini, Kepala Bappeda Makassar, Andi Khadijah menyebut bakal berpedoman pada RPJPD dan dan RPJM Provinsi Sulsel 2018-2023.
“Kan kotak kosong yang menang, belum ada RPJMD setelah ini, jadi kita bakal berpedoman di RPJPD atau rancangan secara umum dan mengikut di Provinsi,” ungkap Andi Khadijah Iriani, Kamis (3/1/19)
Sedangkan untuk standarisasi layanan, Andi Khadijah Iriani mengaku tetap mengacu pada SPM untuk standarisasi layanan.
” Kemendagri sudah bersurat kepada Gubernur agar mengacu kepada RPJPD yang sifatnya umum. Dan untuk pelayanan dasar yang terdiri ada 23 layanan dasar, harus mengacu pada SPM,” ucapnya.
Sedangkan untuk persiapan Musrenbang 2019, Andi Khadijah Iriani mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat internal terkait hal ini.
“Kita sudah pertemuan internal kemarin bahas soal Musrenbang di Kelurahan, kita membahas soal teknisnya nanti,” kata Andi Khadijah Iriani.
Lebih lanjut, Andi Khadijah Iriani mengingatkan bahwa Musrenbang 2019 bakal diselenggarakan realisasinya pada 2020 mendatang.
0 komentar: