Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan forum konsultasi publik di Karebosi Condotel, Senin, (25/2/2019).
Forum konsultasi publik digelar dalam rangka merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar pada tahun 2020-2021.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani, mengatakan
tujuan forun bermaksud menggarap RKPD Kota Makassar.
“Nanti kita akan masuk Musrenbang kota. Tapi sebelumnya itu kita ada desk SKPD dulu. Karena tahun 2020 itu tidak ada pemenang pilkada tapi Kotak kosong menang, sehingga RPJMD tidak terbentuk,” ujarnya.
Lebih rinci ia menjelaskan, penyusunan RKPD tahun 2020 – 2021 tersebut bepedoman kepada lima hal, yang pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal dengan 6 urusan wajib pelayanan dasar. Kedua, surat Menteri Dalam Negeri nomor : 050/5038 Bangda tanggal 3 Oktober 2018 perihal penyusunan RKPD 2020 Kota Makassar.
Ketiga, arah kebijakan dan sasaran RPJPD Kota Makassar tahun 2005 sampai 2025. Keempat, prioritas pembangunan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 – 2023. Kelima, hasil pengendalian dan evaluasi Renstra SKPD tahun 2014 – 2018.
Sementara itu, Asisten III Setda Kota Makassar, Baso Amiruddin, dalam sambutannya berharap agar seluruh pemangku kepentingan bisa aktif dan berpartisipasi dalam perancangan RKPD.
“Saya berharap kita semua dapat berpartisipasi aktif sehingga dapat optimal menghasilkan rumusan yang akan disepakati oleh kepala SKPD,” harapnya. (*)
0 komentar: