Pemkab Anggarkan Rp 714 Juta Biaya Sertipikat Aset daerah

Aco bahar, SH, MH


MACCANEWS, Bulukumba -- Sekitar seribuan bidang aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bulukumba, hingga saat ini baru sekitar 65 persen yang bersertipikat. Artinya masih ada sekitar 35 persen lokasi milik Pemkab Bulukumba yang belum memiliki sertipikat, sehingga mudah diklaim oleh orang lain.

Kepala Sub Permasalahan Bagian Pertanahan Pemkab Bulukumba Aco Bahar, SH, MH yang ditemui Kamis kemarin, mengakui hingga saat ini masih banyak lokasi atau aset milik Pemkab Bulukumba yang belum memiliki sertipikat. Meski begitu, kata Aco bahar, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengalokasikan angaran lebih dari Rp 714 juta untuk biaya sertipikat.

Dijelaskan, tahun 2015 lalu, Pemkab Bulukumba menganggarkan biaya sertipikat sejumlah aset daerah sebesar Rp 714 juta, dan saat ini pengurusan sertifikat sudah berproses di kantor BPN.

"Insya Allah tahun ini BPN akan menerbitkan lagi sertipikat untuk 240 bidang. kami berharap tahun 2018 mendatang seluruh asset Pemkab Bulukumba sudah bisa bmemiliki sertifikat," kata Aco Bahar.

Aco, menjelaskan untuk tahun ini Pemkab Bulukumba tidak menganggarkan biaya sertipikat, olehnya itu kami berharap tahun 2017 mendatang Pemkab Bulukumba mengalokasikan anggaran untuk biaya pengurusan sertipikat, dengan harapan tahun 2018 seluruh aset milik Pemkab Bulukumba sudah bersertifikat.

"khusus untuk aset Pemkab Bulukumba yang ada dalam kota Bulukumba, seluruhnya sudah bersertipikat, tetapi diantaranya masih ada lokasi dan bangunan kantor, lokasi dan bangunan sekolah mulai SD, SMP dan SMA serta tanah pekuburan," katanya.

Diakui, pula bekas pasar lama yang sebelumnnya diklaim milik Pemkab Bulukumba, ternyata setelah digugat oleh masyarakat, diantaranya dimenangkan penggugat dengan putusan Mahkamah Agung. hanya saja hingga saat ini, Pemkab Bulukumba belum menerima salinan putusan secara resmi dari  Pengadilan negeri Bulukumba.

"Dalam putusan tersebut, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp. 1,2 Miliar, untuk itu mengenai kasus ini biarlah pimpinan yang jelaskan, karena secara sepihak, putusan kasasi dari Mahkamah Agung sudah ada, meskipun untuk saat ini Pemkab Bulukumba belum menerima salinan putusannya", ungkapnya. (R18/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Selayar Juara I Lewat Tari Dende di Pameran Expo 2016
    28.08.2016 - 0 Comments
    Peserta Penari Dende Selayar MACCANEWS -- Lomba lari Dende Tradisional yang dipersembahkan oleh Pemerintah…
  • LPM Bangun Birma Rumah Kreatif, Camat Manggala Beri Apresiasi
    17.10.2019 - 0 Comments
    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan Manggala mendirikan, Birma Rumah Kreatif. Hal itu mendapat apresiasi…
  •  Kapolsek Janji Lakukan Pengalihan Lalu Lintas di Batua
    30.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Menanggapi kemacetan yang menyiksa pengguna jalan di Jalan Batua akibat tontonan buaya, Kapolsek…
  • Program Makassar Recover Antarkan Wali Kota Danny Raih Kepala Daerah Inovatif
    01.09.2021 - 0 Comments
     Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang menjadi Wali Kota Makassar di anugrahkan sebagai kepala daerah inovatif pada…
  • Jawab Permasalahan Simcard RT/RW, PT Telkom Gelar Evaluasi Bersama Diskominfo
    08.10.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Berbagai langkah terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam memperbaiki sistem informasi…
  • Danny Komitmen Sukseskan Universal Akses 2019
    02.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto bersama USAID - IUWASH Plus dan pimpinan DPRD…
  • UPTD Kota Makassar Gelar Sosialisasi Pajak Tahun 2016
    14.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kota Makassar menggelar sosialisasi pajak tahun 2016 2016 Hotel…
  • Indira Tebar 126.000 Bibit Ikan Nila di Waduk Antang Manggala
    09.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Ketua Tim PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, melepas bibit ikan nila di waduk tunggu Antang…
  • PU Makassar Siapkan Rp21 Milliar Untuk Pengendalian Banjir
    03.11.2020 - 0 Comments
     Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Makassar bidang Pembangunan, Abdi Asmara meminta agar Dinas PU Kota Makassar…
  • Pemkot Belum Serahkan Draf APBD-P, DPRD Makassar Pilih Lakukan Ini
    30.08.2019 - 0 Comments
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mempertanyakan draf APBD Perubahan tahun 2019 yang belum disetor…
  • Prajurit Kodim 1408 Serbu Kelurahan Karunrung, 140 Warga Divaksin
    26.11.2021 - 0 Comments
     Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/BS Makassar kembali bergerak membantu pemerintah memutus mata rantai…
  • Kepala Kejakasaan Irup di TMP
    17.08.2016 - 0 Comments
    Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Muh. Ihsan Meletakkan karangan bunga di tugu TMP Taccorong MACCANEWS --…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.