DPRD Makassar gelar Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) dan SKPD Pemkot Makassar dalam pembahasan Renperda tentang perubahan APBD TA. 2019 di ruang Paripurna DPRD Makassar, Sabtu kemarin.
Dari pemaparan rencana perubahan APBD 2019, Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara (F-Demokrat) meminta penjelasan lebih rinci terkait alasan-alasan pergeseran atau penambahan sejumlah anggaran antar-SKPD ataupun antarprogram-program strategis yang direncanakan.
“Setelah kita menetapkan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara, red) kemarin, APBD dan PAD telah mengalami penurunan. Oleh karena itu kami meminta tim TAPD menjelaskan sumber-sumber dana pemerintah kota sehingga terjadi penambahan atau pergeseran pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung,” tambahnya.
Diketahui, Rapat Banggar pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD TA. 2019 digelar selama tiga hari sejak Jumat-Minggu (23-25/8/2019).
0 komentar: