Hal ini disampaikan Komisi C Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
"Kami menyesalkan adanya pengurangan anggaran yang ada di Balitbangda, Dinas Perumahan, serta Dinas Tata Ruang. Seperti di Balitbangda itu pengurangannya Rp1 miliar, begitupun yang lain," ungkap Ketua Komisi C, Rahman Pina (RP), Senin (26/8/2019).
RP mengatakan, seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan rancangan penambahan anggaran bagi instansi-instansi yang melakukan kerja teknis.
Ia menginginkan, agar anggaran yang ditetapkan pada pokok 2019, kembali dinormalkan di APBD Perubahan. Bukan malah melakukan penurunan.
"Harus jeli melihat dinas-dinas yang sangat membutuhkan anggaran lebih yang sifatnya urgent. TAPD harus jeli dalam merancang anggaran-anggaran yang akan dialokasikan ke dinas-dinas," tambahnya.
RP yang kembali lolos di DPRD Sulsel ini, juga mengaku tidak setuju dengan rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019, yang dianggapnya tidak sesuai ekspektasinya.
"Kita agak kecewa dengan rancangan APBD perubahan yang diajukan Pemkot. Kalau tahun kemarin kita kan masih ada suasana Pilwali, sehingga ada masalah dalam hal pendapat daerah. Tahun 2019 kita berharap positif, tapi kenyataanya malah menjadi negatif," bebernya.
Belanja daerah untuk tahun 2019 penurunannya mencapai Rp107 miliar dari belanja anggaran tahun 2019 sebesar Rp4,2 triliun. Sehingga, total perubahan yang diajukan berjumlah Rp4,1 triliun.
0 komentar: