Sekretariat DPRD Kota Makassar Sub Bagian Humas menggelar kegiatan diskusi publik di Hotel Contient, Panakukang, Makassar Rabu (24/7/2019).
Diskusi publik mengangkat tema “Kerja Sama Eksekutif dan Legislatif dalam Pembangunan Kota Makassar”.
Diskusi menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Farouk M. Betta, MM, beserta Staf Ahli Walikota Makassar Bidang Kemayarakatan dan Sumber Daya Manusia (Bidang III), Drs. Muh. Takdir Alim Bahrie, M.Si. dan juga Pemerhati Politik dan Pemerintahan, MS Baso DN, SH.
Ir. Farouk M. Betta mengatakan legislatif dan eksekutif tidak bisa dipisahkan dalam membangun sebuah daerah. Namun pihaknya mengakui ada keterbatasan masing-masing untuk kewenangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Problem kami terkadang terkendala dengan kewenangan menurut aturan. Padahal kami selaku wakil rakyat, kami membawa aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing. Sebagai unsur legislatif di daerah kami hanya terlibat dalam pembahasan dan pengawasan, tanpa perencanaan,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Sejalan dengan hal itu, Staf Ahli Wali Kota Makassar, Takdir Alim, mengakui adanya berbagai keterbatasan yang mengatur sehingga selaku eksekutor, pihaknya merasa harus menjaga hubungan baik dan komunikasi yang baik dengan unsur legislatif.
Maaih di tempat yang sama, Baso selaku pemerhati pemerintahan mendorong harmonisasi legislatif dan eksekutif agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan dalam melaksanakan pemerintahan di daerah.
“Harmonisasi ini harus diperjuangkan melalui perubahan regulasi kewenangan kedua belah pihak, karena eksekutif dipilih rakyat tapi pada satu sisi legislatif juga memperjunagkan aspirasi rakyat,” tutup Pimpinan DPRD Kota Makassar, Farouk.
0 komentar: