Salah seorang caleg terpilih DPRD Makassar terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ia diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang baru terpilih pada pemilihan Pileg 17 April lalu, ditangkap soal kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Tersangka yang diketahui berinisial “RT” dari politisi PPP, ditangkap di kediamannya oleh Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Saat ditangkap, disita beberapa barang bukti.
Tersangka diringkus di kediaman pribadinya, Jln. Barukang 2, Kelurahan Patingalloang, Kecamatan Ujung Tanah pada Selasa dini hari (20/8/2019).
“Kita tangkap RT di lantai 3 rumahnya, di Jalan Barukang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat jumpa wartawan, Selasa siang (20/8/2019).
RT juga disebut telah menggunakan barang haram ini sejak enam bulan terakhir. Setiap hari, tersangka RT mengonsumsi hingga 1,5 gram sabu.
“Barang bukti yang berhasil disita sekitar dua saset sabu dan tembakau sintetis serta peralatan hisap sabu. Pengakuannya sudah enam bulan memakai, antara 1 gr sampai 1,5 gr per hari” ujarnya.
0 komentar: