Anak perempuan 9 tahun yang menjadi pengemis lantaran disuruh oleh orang tuanya kini diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar. Anak ini diserahkan untuk mengembalikan sikologis dan keceriaan sang anak.
“Iya kita terima anaknya tadi diserahkan sama polisi. Jadi kita sekarang masih proses konselin untuk mengembalikan keceriaan anaknya karena anak ini kebanyakan diam sekarang, anaknya juga belum bisa banyak bicara,” kata Ketua TRC P2TP2A Makassar, Makmur, di Makassar, Rabu (15/4/2019).
Makmur menjelaskan, pihaknya akan melakukab konselin selama seminggu lamanya kepada anak tersebut. Konselin ini untuk memastikan anak kembali dapat beraktifitas dengan normal dan dapat bersekolah.
“Seminggu dilakukan pendampingan oleh tim di P2TP2A Makassar. Pendampingan juga dilakukan sampai dirumahnya nanti oleh tim Saksi Peksos,” jelasnya.
Setelah kondisinya bagus, P2TP2A Makassar akan mengembalikan sang anak ke keluarganya dengan membuat berjanjian untuk tidak meminta anak tersebut kembar berada di Jalan.
“Ada perjanjian nanti. Kalau orang tuanya suruh itu anak kembali dijalan langsung ditangkap polisi,” paparnya.
0 komentar: