Sekretaris Kecamatan Tallo, Abdul Muis mengatakan, jika kegiatan yang dilaksanakan di kantornya, merupakan rapat koordinasi dan penyerahan SPPT PBB Tahun 2019 diwakili oleh koordinator Kecamatan dari Bapenda Kota Makassar (Muh Rizal).
Hadir pula para Lurah se- Kecamatan Tallo, serta kolektor Pajak Bumi dan Bangunan, Selasa (14/5).
“Setelah pnyerahan itu ( SPPT PBB Tahun 2019), kiranya para Kolektor untuk segera melakukan pendistribusian ke wajib Pajak,”katanya.
Sebelumnya, timnya harus mengidentifikasi permasalahan -permasalahan terkait PBB dan melakukan proses pengadministrasian di Kelurahan masing-masing.
Kenapa dilakukan penyerahan SPPT PBB tahun itu, sebab masyarakat dapat mengetahui jumlah nominal Pajak yang harus dibayarkan pada tahun berjalan.
“Setiap kelurahan mempunyai 1 orang kolektor yang telah di berikan surat tugas oleh Wali Kota Makassar. Sedangkan target Kecamatan Tallo tahun 2019 akan lebih meningkat dari tahun sebelumnya,”ungkap Mantan Lurah Panampu ini.
Lebih jauh, ia berharap ke warga untuk kiranya yang telah menerima SPPT PBB, segera melakukan pembayaran pada Bank BPD dan Kantor Pos, sebelum jatuh tempo tanggal 31 September.
“Karena jika terlambat, maka akan dikenakan denda,”tegasnya.
0 komentar: