MACCA.NEWS - Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, menegaskan tiga oknum anggota Satpol PP Makassar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu bakal dipecat.
“Mereka pegawai kontrak, kan belum juga diperpanjang kontraknya, merusak nama baik kesatuan, pecat langsung,” kata Iman, di kantor Satpol PP Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/1/2019).Tiga anggota Satpol PP Makassar yang diduga pelaku tersebut, diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Pare-Pare, pada Rabu (2/1/2019) kemarin, sekitar pukul 21.20 WITA.
Menurut Iman, hal ini tidak boleh dibiarkan, maka pihaknya mengambil sikap tegas harus memecat anggota Satpol PP tersebut.
“Apapun yang dia lakukan apalagi narkoba harus di pecat, tidak ada kata maaf, tapi saya secara prinsip pecat, nanti polisi yang usut tuntas,” tambah Iman.
Lebih lanjut Iman menjelaskan, ke depannya akan melakukan seleksi penerimaan anggota Satpol PP Makassar lebih ketat lagi.
“Kita akan seleksi lebih ketat, itu namanya pada saat seleksi mungkin dia belum terkontaminasi namanya narkoba, itu kan bukan hal baru dan setiap punya peluang untuk terlibat dengan narkoba kembali kesadaran masing-masing,” jelasnya.
Diketahui, tiga terduga pelaku tersebut adalah Faisal Ramadhan (30) beralamat di Jalan Rappocini Raya, Dendi (28) alamat BTN Minasa Upa, dan Irwan (26) di Jalan Pampang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
0 komentar: