Dinas Sosial Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polrestabes Makassar melaksanakan operasi yustisi rutin setiap bulan ramadhan, Kamis (15/5/2019).
Kepala Dinas Sosial Makassar, Ahmad Namsum mengatakan Hingga pukul 11.00 Wita Malam, pelaksanaan operasi telah berhasil menjaring sebanyak 8 pasang tanpa status pernikahan di kos-kosan sekitaran wilayah Banta-bantaeng.
Saat pengamanan operasi di lapangan, Namsum juga menjelaskan tim mendapat banyak apresiasi dari warga yang juga sangat resa terhadap tindak amoral dari pemuda-pemudi yang kerap melanggar norma-norma sosial.
“Selama pengamanan antusias warga sangat baik, karena operasi ini kan juga berangkat dari keresahan warga terhadap perilaku tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum yang kebanyakan dari muda-mudi, terlebih di Bulan suci Ramadhan seperti ini,” pungkasnya
0 komentar: