MACCA.NEWS - Rapat koordinasi nasional (Rakornas) pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) digelar di Jakarta, pada Rabu (27/3) dibuka langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman MPP dengan sejumlah daerah di Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra turut hadari rapat koordinasi nasional (Rakornas) tersebut.
Dalam pemaparannya kepada media Firman mengatakan, Rakornas MPP bertujuan menyamakan persepsi seluruh kepala dinas PM-PTSP di Indonesia. Menjadikan pelayanan publik yang tergabung dalam MPP. Kesiapan Makassar dalam menyelenggarakan MPP sesuai amanah Undang Undang sudah dilaksanakan.
“Akan kami tingkatkan demi menjadikan pelayanan publik di Makassar lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Firman.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, fungsi MPP adalah mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan dalam satu gedung. Sehingga memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Perlunya kesepakatan dan kesepahaman antara seluruh instansi atau lembaga yang akan bergabung di MPP,” kata Diah. P
elaksanaan MPP sesuai dengan pasal 10 peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 23 tahun 2017. Tentang penyelenggaraan MPP. Pemerintah daerah yang ingin menjalankan MPP wajib berkonsultasi ke Kementerian PAN-RB
0 komentar: