MACCANEWS - Tim Surveior Akreditasi dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melakukan survey akreditasi kelayakan standar pelayanan pada Puskesmas Tamalanrea Jaya kecamatan Tamalanrea, jalan Perintis Kemerdeaan 4. Senin 27 Agustus 2018.
Plt camat Tamalanrea, Muhammad Rheza, yang didampingi Lurah Tamalanrea Jaya Andi Salman Baso dan kepala puskesmas Tamalanrea Jaya, dr. Yosefin Mangontan, berharap survey akreitasi ini berjalan lancar, diberi kemudahan dan mendapatkan hasil yang terbaik.
“Kami berharap, Puskesmas Tamalanrea Jaya ini dapat lolos akreditasi sehingga semakin memicu mutu pelayanan kesehatan di sekitar wilayah Puskesmas dan di Kota Makassar pada umumnya,” ucap Rheza.
Lebih lanjut Muhammad Rheza menjelaskan, untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan menejemen resiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan satndar yang sitetapkan yakni melalui mekanisme akreditasi.
Sementara perwakilan dari Tim FKTP Kementrian Kesehatan RI menerangkan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.
Selain itu akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS.
“Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajeman resiko.
Dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi, setelah penilaian kemudian berhenti. Namun bagaimana kita senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas sehingga derajat kesehatan masyarakat di Kota Makassar yang optimal bisa terwujud.
0 komentar: