MACCANEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap baliho dan banner sepanjang Jalan Perintis, Senin (16/7/18).
Baliho dan Banner milik sejumlah kampus yang sedang mempromosikan kampusnya menjelang penerimaan Mahasiswa baru September mendatang.
Kegiatan penertiban itu merupakan kegiatan rutin terjadwal bulanan yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, yang salah satunya dengan menertibkan pemasangan spanduk, banner, iklan dan tempat hiburan-hiburan malam.
“Kita juga memrintahlan untuk melakukan penertiban terhadap baleho, spanduk dan banner yang melanggar aturan,” ucap, Plt Camat Biringkanaya, Mahyudin.
Lanjut dia, pihaknya juga memberikan himbauan terkait dengan adanya himbauan atau pun penertiban pihaknya berharap agar adanya kesadaran tersendiri dari masyarakat khususnya pemasang baleho bahwa betapa pentingnya akan kebersihan, kerapian dan keamanan dilingkungan sekitar. (*).
0 komentar: