Kecamatan Biringkanaya Bersihkan Wilayah Dari Spanduk dan Baliho Ilegal dan Kadaluarsa

MACCANEWS - Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya menertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di sejumlah wilayah sekitar jln. Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/1/2017).

Tidak hanya spanduk dan baliho ilegal, mereka juga menertibkan yang telah habis masa izin pemasangannya. Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya, Syarifuddin memberikan arahannya sebelum penertiban

“Ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan penataan wilayah, olehnya kami harapkan yang ditertibkan betul-betul yanh sudah tua dan tidak berizin,” ungkap Syarifuddin saat memberi arahan kepada anggotanya.

Syarifuddin melanjutkan, sesuai arahan dan instruksi pimpinan, spanduk dan baliho yang dipakai di pohon juga harus ditertibkan.

Satuan tim trantib dan personel Jaga Kota Kecamatan Biringkanaya juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jln. Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya.

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.