MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Daerah Untuk Pajak Restoran, di Hotel Asyira, Jalan Maipa. Senin (30/4/2018).
Kegiatan yang dihadiri ratusan wajib pajak restoran ini dibuka oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan dan Sosial Pemerintah Kota Makassar, Sittiara.
Dalam sambutannya, Sittiara mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai betapa pentingnya kontribusi pajak restoran dalam pembangunan Kota Makassar.
“Oleh karenanya penting untuk optimalisasi penerimaan pajak restoran. Sosialisasi ini untuk mengingatkan agar wajib pajak jadi taat dan patuh bayar pajak,” kata Sittiara
Dia juga menambahkan bahwa Pemkot Makassar terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui perluasan basis penerimaan, perkuatan proses pemungutan, peningkatan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi.
Sementara itu, Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda, Ibrahim Akkas Mulla menyampaikan melalui sosialisasi ini kesadaran dan kepatutan masyarakat mengenai pembayaran pajak mesti ditingkatkan.
“Oleh karenanya para wajib pajak perlu diberi pembinaan, dorongan dan wawasan mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah,” ujarnya
Berdasarkan pemaparan Ibrahim Akkas, terdapat lebih dari 2.000 usaha cafe dan restoran yang berada di Makassar dengan penerimaan pajak restoran lebih dari Rp. 140 milyar.
0 komentar: