MACCANEWS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar melakukan evaluasi terhadap 153 Kelurahan dalam menindaklanjuti persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018.
Kegiatan DPPPA Kota Makassar tersebut dilakukan pada pertemuan bertajuk Pengembangan gugus tugas kota layak anak evaluasi kecamatan ramah anak dan kelurahan ramah anak kota Makassar di Hotel D’Maleo, Rabu (28/3).
“Ada 61 Indikator dalam evaluasi dan ada dalam Perwali menjadikan Makassar jadi Kota Ramah Anak, hasilnya (Evaluasi) ini memberikan informasi bahwa dari 153 Kelurahan ada sekian kelurahan yang ramah anak,” Ucap A Tenri A Palallo.
Ia mengatakan bahwa Kota Makassar dalam penagnan Ramah Anak telah mengalami peningkatan dimana sebelumnya tahun 2017 hanya ada 55 Kelurahan yang berparitisipasi namun tahun ini seluruh lurah bahkan camat ikut dalam pengembangan Kota Ramah Anak.
“Setelah ada Perwali, kita Evaluasi serentak dan selanjutnya tim verifikasi DPPPA memastikan apakah kegiatan ramah anak sesuai dilapangan,” kata.
Ia menyebutkan indikator yang penting dalam evaluasi ini bahwa seluruh camat dan lurah mengetahui berapa jumlah anak yang berada di wilayahnya, selain itu mengetahui jumlah lorong yang ramah anak karena ada programnya.
“Sehingga dengan fakta-fakta tersebut lingkungan ramah anak tercipta,” ucapnya.
Selanjutnya, Kata Tenri bahwa semua data bidang seperti kesehatan sudah tuntas, hanya saja Ia berharap semua SKPD ikut berperan aktif dan menyelesaikan data persoalan ramah anak di Setiap SKPD
“Kami berusaha SKPD datanya sudah masuk dan sekarang sudah dimasukkan kami cek, setelah masuk kami verifikasi faktual, dan evaluasi ini membuktikan bahwa kita kerja tidak hanya sekedar program,” ujar Tenri. (*).
0 komentar: