MACCANEWS - Kabid Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian, Syahruddin mengatakan sosialisasi ini difokuskan kepada pelaku usaha yang memiliki kaitan dengan telekomunikasi.
“Misalnya perdagangan barang di bidang telematika, kan ada banyak penjual Handphone atau Pulsa,” ungkap Syahruddin, belum lama ini.
Syahruddin melanjutkan, bahwa regulasi terkait usaha yang berkaitan dengan telematika, akan dipaparkan secara terperinci. Gunanya untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran berpotensi ditimbulkan oleh pelaku usaha telematika.
Sejak dua tahun terakhir, kata Syahruddin, pihaknya telah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap usaha-usaha di bidang Telematika yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Kami sudah intens dua tahun terakhir, biasanya yang kami temukan adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar,” kata Syahruddin.
Terakhir Syahruddin berharap masyarakat bisa memahami dengan baik regulasi yang disosialisasikan, terutama para pelaku usaha sebab regulasi ini terbilang masih baru.
“Semoga masyarakat bisa paham, termasuk juga usaha online shop. Jangan sampai sebuah pelanggaran kemudian dianggap hal biasa,” pungkasnya.
0 komentar: