Master Kecamatan Ujung Pandang Andi Patiware mengundang para pelaku usaha yang telah membuka bisnisnya di wilayahnya, Senin (31/5) Siang.
Menurut dia, pada kegiatan tersebut pelaku usaha diingatkan agar tak henti hentinya menerapkan protokol kesehatan dan tak menimbulkan kerumunan. Jika membuka usaha seperti warkop, cafe dan rumah makan.
“Kami mengadakan rapat Evaluasi Satgas Raika yang telah berjalan selama sebulan, kepada beberapa perwakilan Pelaku Usaha. Kami undang penjual Sari Laut, Popsa, Delycate, Management Hotel Aston dan
Pedagang Kaki Lima,”ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, dalam patroli tersebut semua sudah di atur oleh pemerintah Kota Makassar. Jika kalau ada melanggar aturan, seperti tak memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.
“Kami terpaksa tegur keras dengan membuat surat pernyataan dan penyitaan barang usaha. Dan selanjutnya akan dipanggil ke kantor camat untuk dilakukan pembinaan,”papar Pattiware.
Hadir pula, Sekretaris Camat (Sekcam) perwakilan Dinas Pariwisata, para Lurah Ujung Pandang dan BKO Satpol PP. Selain itu pelaku usaha bakal menyediakan Camera zoom monitoring untuk di kontrol melalui live dari warroom kecamatan.
0 komentar: