MACCANEWS - Penerapan Aplikasi smartphone RT/RW se Kota Makassar ditargetkan rampung Maret 2018. Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kota Makassar, Iskandar Lewa, beberapa waktu lalu di Kantor Balaikota.
Aplikasi besutan Diskominfo kota Makassar ini digadang gadang akan membantu kinerja pemkot Makassar ditingkat RTRW, sehingga capaian program pembangunan di segala aspek lebih terarah dan tepat sasaran.
Iskandar menuturkan, Berdasarkan komunikasi dengan Dinas Infokom, selaku pengelola aplikasi smartphone RTRW, hingga saat ini masih tahapan evaluasi dan pembenahan yang sebentar lagi akan rampung, sebab masih ada data kelurahan RTRW terjadi perubahan.
“Aplikasi RTRW ini dibuat pada juni 2016, waktu itu belum ada keluar Perda atau SK yang mengatur tentang pemekaran 10 Kelurahan di Makassar, sehingga perlu dilakukan pengimputan ulang data ketua RTRW di 10 kelurahan tersebut.” Ungkap Iskandar Lewa.
Tingginya antusias masyarakat yang menginstal Aplikasi ini juga menjadi problem baru, karena ternyata diketahui aplikasi yang dikhususkan bagi RTRW tersebut juga diminati oleh masyarakat, sehingga pihak Diskominfo menambah fungsinya untuk masyarakat yang ingin berbagi informasi melalui Aplikasi smartphone RTRW.
Disinggung mengenai penerapan 9 Indikator penilaian RTRW pada aplikasi ini, Iskandar menjelaskan realisasinya akan jelas terlihat secara transparan tanpa ada lagi anggapan pemberian insentif hanya lantaran kedekatan dengan Lurah dan ketua LPM,
Untuk 9 indikator penilaian insentiive RTRW sendiri, yang sebelumnya dinilai oleh Lurah dan LPM, akan transparan diperlihatkan pada aplikasi ini, melalui pelaporan dari aplikasi tersebut akan diperlihatkan capaian kinerja RTRW sekaligus jumlah insentive mereka sesuai dengan kinerja dilapangan. Hal ini akan menepis sebagian anggapan yang menyatakan sedikit banyaknya insentif yang diberikan hanya karena kedekatan emosional dengan lurah atau ketua LPM.” Tandasnya.
“Kami berharap RTRW bersabar dan tetap fokus kepada program program yang sedang berjalan, kami pemerintah kota tetap akan bekerja maksimal karena ini merupakan tanggung jawab kami untuk menjelaskan penggunaan aplikasi ini.” Pungkas
Ditempat berbeda, Kadis Infokom kota Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan
“Aplikasi RTRW tersebut sampai bulan lalu ada kurang lebih 8 ribu yang mendownload, sementara jumlah ketua RT/RW hanya 6 ribu, berarti ada sekitar 2 ribu dari unsur masyarakat yang menginstal aplikasi ini. Sehingga melihat kenyataan ini kami menambah fungsi aplikasi layanan aduan khusus bagi masyarakat umum.”
“Jadi partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan masukan berupa aduan atau laporan berkaitan 9 indikator RTRW seperti masalah sampah, Pajak, Longgar dan Smartcity.” Tandasnya.
Aplikasi Smartphone RTRW yang dikembangkan oleh Pemkot Makassar melalui Diskominfo memiliki 3 layer pengguna untuk menciptakan komunikasi yang berkesinambungan yakni, SKPD untuk monitoring, menerima disposisi dan menindaklanjuti laporan, RTRW sebagai inti utama aplikasi ini guna melaporkan segala kegiatan yang terjadi di area tugasnya dan MASYARAKAT memberikan kesempatan kepada warga untuk turut berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada Pemkot.
Diketahui penerapan Aplikasi RTRW merupakan program baru di Indonesia yang penyelenggaraannya pertama kali dilaksanakan di kota Makassar.
0 komentar: